Komdigi Tindak Takedown Akun Judol yang Sempat Diikuti Wapres Gibran

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat menindak akun Instagram yang diketahui memuat konten judi online. Menariknya, akun tersebut sebelumnya sempat masuk dalam daftar akun yang diikuti oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa akun tersebut kini telah resmi diblokir.

“Akun terkait sudah kami take down,” ungkap Alexander kepada media di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Langkah Responsif Komdigi

Menurut Alexander, setiap laporan terkait konten negatif, khususnya yang berkaitan dengan praktik judi online, langsung ditindaklanjuti oleh tim pengawas siber Komdigi. Tidak hanya menunggu laporan masyarakat, Komdigi juga secara aktif melakukan pemantauan mandiri dengan teknologi crawling digital untuk mengendus potensi pelanggaran di ruang maya.

“Baik lewat laporan maupun temuan dari patroli siber internal, semuanya kami tindak sesuai prosedur,” jelasnya.

Asal Usul Akun dan Klarifikasi Setwapres

Menanggapi keterkaitan akun tersebut dengan Wakil Presiden, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memberikan klarifikasi. Berdasarkan hasil penelusuran, akun Instagram yang dimaksud awalnya dibuat pada November 2022 dan telah mengalami perubahan nama hingga tujuh kali.

Dalam keterangannya, Setwapres menjelaskan bahwa akun tersebut pada mulanya tidak menampilkan konten negatif. Perubahan identitas akun, baik nama maupun isi, terjadi di kemudian hari—kemungkinan akibat peretasan atau proses jual beli akun dengan banyak pengikut.

“Wapres Gibran mengikuti akun tersebut sebelum berubah menjadi akun dengan konten tak sesuai norma. Begitu diketahui, akun langsung di-unfollow,” tegas pernyataan resmi Setwapres.

Fenomena semacam ini, menurut mereka, bukanlah hal baru di dunia media sosial. Akun dengan jumlah pengikut besar kerap dijadikan komoditas digital, dijual, atau bahkan diambil alih lalu dialihfungsikan oleh pihak tak bertanggung jawab.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×