Tilap Uang Keluarga, Pria Ini Ngaku Dibegal untuk Tutupi Judi Online

Purbalingga – Seorang pria berinisial B (33) warga Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, diamankan pihak kepolisian. Dirinya mengaku jadi korban begal di wilayah Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, hingga viral di media sosial.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menjelaskan usai dilakukan penyelidikan memastikan kabar begal itu merupakan hoaks. B melakukan skenario menjadi korban begal untuk menilap sejumlah uang.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah secara cepat, dilakukan penyisiran dan penyelidikan serta penggalian informasi dari jejak digital. Hasil pendalaman dari penyidik Satreskrim hingga sore ini, kami menyimpulkan peristiwa tersebut tidak benar adanya,” kata Akbar kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Menurutnya apa yang dialami oleh seorang pria yang awalnya diposisikan sebagai korban, ternyata adalah sebuah rekayasa dari yang bersangkutan sendiri. Ada aspek ekonomi yang mendasari B berbuat demikian.

“Ada titipan sejumlah uang yang diperoleh dari keluarganya, seharusnya untuk keperluan tertentu namun tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga untuk mengelabui keluarga, B ini kemudian menyusun sebuah peristiwa rekaan yang seolah-olah berakibat hilangnya uang dan barang miliknya,” terangnya.

Dalam melakukan skenario tersebut, B sudah menyiapkan terlebih dahulu secara matang, termasuk membeli spray medis untuk menghilangkan rasa sakit. Kemudian yang bersangkutan juga menyiapkan pisau cutter untuk melukai dirinya sendiri.

“Sebelum menyayat diri, dipergunakan spray untuk membuat kebas anggota tubuh, kemudian disayat menggunakan cutter. Termasuk ada luka di kepala dan helm, dia pukul sendiri menggunakan batu,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, setelah melukai dirinya kemudian dia mendatangi rumah warga. Di sana dia bercerita seolah-olah menjadi korban begal, sehingga kemudian ramai beredar videonya melalui media sosial.

Dari keterangan pria tersebut, dia memperoleh uang dari bapak mertuanya sendiri untuk membeli mesin perontok padi. Namun uang sejumlah Rp 2.700.000, habis karena dipakai untuk deposit judi online selama tiga hari.

“Jadi uangnya dipakai untuk deposit judi online dalam waktu tiga hari berturut-turut,” ungkapnya.

Menurut dia, laporan palsu yang disampaikan kepada petugas kepolisian tidak dilanjutkan ke proses hukum. Namun terkait perilaku perjudiannya akan dikaji lebih dalam oleh kepolisian.

“Sehingga apa yang disampaikan terkait laporan palsu, tidak kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Namun demikian ini perlu menjadi edukasi kita semua, beginilah bahaya dan dampaknya kalau terjerat permainan judi, semua menjadi rusak, keluarga turut menerima dampaknya,” ujarnya.

Akbar menambahkan selanjutnya kepada yang bersangkutan akan diberikan langkah pembinaan agar lebih memahami aspek hukum, memahami situasi, dan tidak lagi terlibat perjudian. Selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga bersama pemerintah desa setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×