Browsing:

Tag: Pencucian Uang

PPATK Temukan Perputaran Uang Judi Rp 359 T, Rp 28 T Ditransfer Ke Luar Negeri Lewat Kripto

JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, uang hasil judi online (judol) di Indonesia senilai puluhan triliun dilarikan ke luar negeri. Ivan menyatakan, modusnya dilakukan dengan mengalihkan ke Kripto. “Berdasarkan analisis kami, uang hasil judi Read more…


Kapolri Minta Polri Lebih Gencar Berantas Judol dan Narkoba di Rapim Polri 2025

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran bergerak maksimal dalam upaya pemberantasan judi online (judol) hingga narkoba. Instruksi itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat membuka Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Read more…


VIDEO: Polisi Sita Rp 103 Miliar Terkait Kasus TPPU Judi Togel Online

Jakarta, win4d.id — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan korporasi PT AJP dan komisaris perusahaan tersebut sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kegiatan togel online. Selain penetapan tersangka, Bareskrim juga menyita uang sebesar 103 Read more…


7 Fakta yang Terungkap dari Penyitaan Hotel Aruss Semarang Terkait Judi Online

Win4d.id – Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online. Pihak Hotel Aruss Semarang pun buka suara. Berikut fakta-faktanya. Penjelasan Bareskrim Polri Dilansir detikNews, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Read more…


Skandal Judi Online: Cuci Uang Bandar Berujung pada Penyitaan Hotel Mewah di Semarang

Jakarta – Bareskrim Polri mencium jejak pencucian uang salah satu bandar judi online (judol). Salah satu asetnya yakni Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah. Aset hotel ini didanai FH dari total lima rekening. Total nilai yang terlacak mencapai Rp 40,5 miliar. Read more…


Polisi Tangkap 2 Bandar Togel Tersangka Mafia Judol, Komdigi Terlibat dalam Aksi Cuci Uang

Polisi tangkap 2 tersangka judol libatkan Komdigi yang berperan mencuci uang JAKARTA – Polisi kembali menangkap dua orang berinisial AA dan F alias W terkait kasus mafia judi online (Judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Peran salah satu Read more…


×