Ribuan Warga Kepri Terjebak Menjadi Operator Judi Online & Scammer di Kamboja

Batam – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan ada 5.300 warga Kepri yang bekerja secara ilegal di Kamboja. Ribuan warga Kepri itu bekerja sebagai scammer hingga operator judi online (Judol).

“Hasil koordinasi dengan KBRI di negara Kamboja, warga Kepri diperkirakan mencapai 5.300 orang di sana,” kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Selasa (11/2/2025)

Imam mengatakan ribuan warga Kepri yang bekerja di Kamboja itu dipastikan ilegal. Hal itu karena Kamboja bukan negara tujuan penempatan PMI.

“Kamboja kan bukan daerah penempatan PMI, jadi bisa dipastikan mereka unprosedural,” ujarnya.

Imam menyebut ribuan warga Kepri yang berada di Kamboja itu diperkirakan berangkat melalui beberapa pelabuhan internasional di Kepri. Ribuan warga Kepri itu diketahui bekerja sebagai scammer hingga operator judi online.

“Melihat dari upaya pencegahan yang kami lakukan selama ini, mereka diperkirakan berangkat ke Kamboja via Batam, Tanjungpinang dan Karimun. Untuk pekerjaan di Kamboja diduga sebagai scammer hingga operator judi online,” ujarnya.

Menurut Imam, dari hasil pencegahan keberangkatan PMI ilegal selama ini, mereka rata-rata direkrut dari iklan di media sosial. Selain Itu proses perekrutan juga dilakukan rekan yang sudah terlebih dahulu bekerja di Kamboja.

“Rata-rata proses perekrutan melalui media sosial. Ada juga yang melalui teman, ada teman yang duluan di Kamboja kemudian melakukan perekrutan kawan-kawan yang ada di sini. Jadi semacam pesan berantai. Hal itu kita ketahui dari pencegahan yang kita lakukan selama ini,” ujarnya.

Imam mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming gaji besar saat bekerja secara ilegal di luar negri. BP3MI Kepri siap memfasilitasi penempatan masyarakat Kepri yang ingin bekerja secara legal di luar negeri secara gratis.

“Imbauan Kami jangan tergiur dengan iming-iming gaji besar. Belum tentu pekerjaan disana sesuai yang dijanjikan. Apabila ingin bekerja secara prosedural kami siap melayani secara gratis. Agar masyarakat Kepri bisa bekerja secara legal dan aman di luar negri,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×