PDIP Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Terlibat Judol oleh Budi Arie

Jakarta, Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menanggapi pernyataan kontroversial Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang menyinggung dugaan keterlibatan PDIP dalam praktik judi online. Puan mendesak Budi Arie untuk segera memberikan klarifikasi guna menghindari kesalahpahaman dan potensi fitnah.

“Untuk menghindari fitnah, saya minta Pak Menteri mengklarifikasi hal tersebut. Jangan asal bicara, tolong diklarifikasi,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

Puan juga mengimbau publik agar tidak berspekulasi sebelum ada penjelasan resmi dari Budi Arie.

“Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi,” tambahnya.

Terkait kemungkinan PDIP melaporkan pernyataan tersebut ke pihak kepolisian, Puan menilai langkah hukum sebagai hal yang wajar demi mencegah tuduhan yang tidak berdasar.

“Kalau ada laporan, silakan saja. Itu bentuk upaya menghindari fitnah dan hal-hal yang tak diinginkan. Menyebutkan satu nama atau lembaga tanpa bukti jelas bisa menyakiti banyak pihak,” tegas Puan.

Puan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Budi Arie dalam acara Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) pada Senin malam (26/5/2025). Namun, ia enggan membeberkan isi pembicaraan tersebut.

“Saya sudah bertemu Pak Budi Arie kemarin malam di acara Dekopin. Silakan tanya langsung ke beliau soal isi pembahasannya,” kata Puan.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Sadarestuwati, juga meminta Budi Arie mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi VI bersama Budi Arie pada Senin (26/5/2025).

“Saya minta Pak Menteri mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf,” ujar Sadarestuwati dalam rapat.

Sadarestuwati menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan tidak benar dan tidak mewakili lembaga secara keseluruhan. Ia pun memberikan ultimatum kepada Budi Arie untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 1×24 jam.

“Pernyataan Pak Menteri itu tidak benar. Itu bukan menyangkut lembaga, tapi personal. Kami beri waktu 1×24 jam untuk menyelesaikan ini,” tegasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×