Mendes Ungkap Penyalahgunaan Dana Desa: Dari Judi Online hingga Website Palsu
March 12, 2025

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan koordinasi. Yandri mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ada oknum yang menyalahgunakan dana desa untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online dan pembuatan website fiktif.
“Kami datang ke KPK untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dalam mencegah kebocoran dana desa dan hal-hal lainnya,” ujar Yandri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
“Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, banyak dana desa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, di antaranya untuk judi online dan pembuatan website fiktif,” tambahnya.
Untuk itu, Yandri mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam mencegah kebocoran dana desa. Selain itu, mereka juga akan melakukan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memastikan dana yang dialirkan ke desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Oleh karena itu, diskusi tadi sangat produktif. Kami akan menindaklanjuti lebih lanjut, termasuk melakukan MoU dengan KPK agar dana negara yang disalurkan ke desa atau ke Kemendes benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Yandri.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menyatakan bahwa KPK mendukung penuh program-program yang dijalankan oleh Menteri Desa dan PDT. Yandri, katanya, juga telah bertemu dengan pimpinan KPK dalam kegiatan tersebut.
“Secara prinsip, KPK mendukung program-program Pak Menteri, dan nanti secara berkala kami akan bahas lebih lanjut untuk menambah keberlanjutan program-program tersebut,” ujar Cahya.