LBH Bandung Laporkan 25 Korban Kekerasan Aparat Dalam Demonstrasi UU TNI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung melaporkan bahwa sebanyak 25 orang mengalami luka-luka akibat kekerasan aparat dalam demonstrasi penolakan UU TNI di depan gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (21/3).

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, mengungkapkan bahwa data tersebut diperoleh dari laporan yang masuk ke nomor aduan LBH. Menurut Heri, para korban sempat dievakuasi ke Universitas Pasundan (Unpas) untuk menjalani perawatan.

“Untuk korban kekerasan berdasarkan kemarin yang dievakuasi di Unpas itu ada 25 orang,” kata Heri saat dihubungi pada Sabtu (22/3).

Saat ini, korban-korban luka tersebut telah kembali ke rumah masing-masing. Heri menjelaskan bahwa cedera yang dialami para korban bersifat ringan dan mereka tidak memerlukan perawatan rumah sakit.

“Cuma hanya dampak luka-luka akibat kekerasan aparat. Sejauh ini belum ada yang dirawat,” ucapnya.

LBH Bandung Terima Dugaan Peretasan Nomor Hotline

Selain itu, Heri mengungkapkan bahwa LBH sempat menerima dugaan upaya peretasan terhadap nomor hotline mereka. Banyak pesan misterius yang masuk ke nomor kontak aduan LBH setelah demo, berisi ancaman, spam, dan tautan yang tidak dikenal. Namun, gangguan tersebut kini sudah berhenti.

“Dapat gangguan ya, scamming, spamming, terutama spam berapa kode-kode. Tautan yang tidak kenal. Tadi pagi, itu mengganggu ya. Enggak sampai diambil alih tapi,” kata Heri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×