Kenangan Warga Tasikmalaya di Masa Perjudian Legal SDSB
June 20, 2025

Di tengah perjalanan sejarah panjang peradaban manusia, perjudian selalu menjadi fenomena yang tak lekang oleh waktu. Bersama dengan prostitusi dan alkohol, perjudian telah lama menjadi masalah sosial yang meresahkan. Seiring dengan berjalannya waktu, bentuk-bentuk perjudian pun bertransformasi, namun pada dasarnya tetap mengandalkan unsur keberuntungan.
Di zaman sekarang, jenis perjudian yang banyak diperangi adalah judi online atau judi slot (judol). Bahaya dari perjudian online ini semakin nyata, terutama setelah terungkapnya kasus suap dari oknum pemerintah yang membiarkan situs judi online tetap aktif.
Namun, jika menoleh ke masa lalu, Indonesia pernah memiliki bentuk perjudian yang legal, yang dikenal dengan nama SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah). Bagi mereka yang telah berusia di atas 50 tahun, sebutan SDSB pasti sudah tak asing lagi. Walaupun tidak semua orang berpartisipasi, program ini pernah sangat populer di masyarakat.
SDSB: Judi Legal dengan “Label” Sumbangan Sosial
Pada dasarnya, SDSB mirip dengan permainan togel yang dikenal saat ini. Pemain akan membeli kupon dan menebak kombinasi angka. Jika tebakan mereka benar, hadiah besar menanti. Sebaliknya, jika salah, maka uang yang dibayarkan untuk membeli kupon hilang begitu saja.
Namun, karena dianggap legal dan disponsori oleh pemerintah, permainan ini sangat populer. Toko-toko atau warung di berbagai daerah, termasuk di Tasikmalaya, menjadi agen resmi yang menjual kupon SDSB. Bahkan, di Tasikmalaya, agen-agen SDSB dikenal dengan sebutan “agen nomor”, dan keberadaan mereka sangat mudah ditemukan di lingkungan perkampungan.
Asep, seorang warga Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, mengingat kembali masa-masa ketika dirinya terlibat dalam permainan ini. “Dulu saya beli di toko dekat Simpang Empat Mitra Batik. Bahkan, di banyak warung dan toko grosir, banyak yang jadi agen,” kenangnya.
Walau Legal, Ada Penolakan dari Masyarakat
Meski secara hukum dianggap sah, tidak semua warga menerima keberadaan SDSB. Asep mengingat bagaimana orang tuanya melarang keras untuk ikut serta dalam permainan tersebut. “Memang legal, tapi tetap saja, saya dilarang orang tua. Waktu itu saya masih remaja, dan kami semua tahu itu judi,” ungkap Asep.
Namun, meskipun ada penolakan dari sebagian masyarakat, Asep mengaku sempat terobsesi untuk memenangkan hadiah besar dari SDSB. “Waktu itu saya sampai keranjingan ‘masang nomor’, alias membeli kupon. Ada ritual tertentu untuk mencari angka, seperti menghitung mimpi atau angka buntut yang keluar sebelumnya. Bisa berjam-jam otak-atik angka,” ceritanya.
Praktik ‘Ngarumus’ dan Mengandalkan Dukun
Selain menghitung angka, ada pula metode lain yang banyak dipraktikkan oleh para pemain SDSB, yaitu mendatangi orang pintar atau dukun untuk meramal angka yang akan keluar. Asep sendiri mengaku memiliki seorang dukun yang dipercaya bisa memberikan petunjuk mengenai angka yang tepat.
“Di Cibeureum, ada dukun yang kami percayai. Kami biasanya sudah punya dua angka yang kami yakini, lalu ditulis di kertas dan disimpan di pinggir piring yang berisi air. Si dukun akan meletakkan beberapa butir beras di atas air, dan jika ada beras yang bergerak menuju angka tertentu, itu dipercaya sebagai pertanda bahwa angka tersebut akan keluar,” kata Asep.
Menurutnya, meskipun terlihat aneh, beberapa kali beras itu benar-benar bergerak sesuai angka yang dia pilih. “Percaya atau tidak, saya lihat sendiri, dua butir beras melesat menuju nomor yang saya pilih. Saya langsung pasang, dan ternyata menang!” ungkap Asep.
Sejarah SDSB di Indonesia
SDSB pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 1988, dan dikelola oleh sebuah yayasan yang disetujui oleh pemerintah, yakni Yayasan Dana Kesejahteraan Sosial (YDBKS). Program ini mulai beroperasi setelah Keputusan Menteri Sosial Nomor 21/BSS/XII/1988 yang mengatur pelaksanaannya. Namun, pada 1994, SDSB akhirnya dihentikan setelah munculnya berbagai aksi protes dari masyarakat, yang menilai bahwa program ini lebih banyak membawa dampak negatif daripada manfaat sosialnya.
Sebelum dihentikan, SDSB adalah salah satu bentuk perjudian legal yang pernah diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini menjadi salah satu bentuk perjudian negara yang cukup terkenal setelah berbagai bentuk perjudian lainnya yang sempat populer pada dekade 1960-an hingga 1980-an.
Penutupan dan Warisan SDSB
Akhirnya, pada tahun 1994, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan operasional SDSB setelah gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang menganggap program ini hanya memperburuk kondisi sosial. Meski demikian, kenangan akan SDSB tetap hidup di ingatan sebagian orang, terutama bagi mereka yang pernah terlibat dalam permainan ini.