Kemlu RI Evakuasi 84 WNI dari Myanmar, Terjebak di Pusat Scam Ilegal

Jakarta, Indonesia — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) telah memulangkan 84 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terjebak dalam pusat online scam ilegal di Myawaddy, Myanmar. Pemulangan ini dilakukan melalui beberapa tahap.

Menurut Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, pemulangan 84 WNI tersebut terbagi dalam tiga penerbangan, yang dimulai pada 28 Februari 2025.

“Pemulangan 84 WNI yang menjadi korban online scamming di Myanmar melalui Bangkok, Thailand, 28 Februari 2025, terbagi dalam tiga penerbangan,” demikian rilis dari Kemlu pada Kamis (27/2) malam.

Ketiga penerbangan tersebut meliputi Air Asia QZ255 yang berangkat dari Bandara Internasional Don Mueang Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta, yang tiba sekitar pukul 19:45 WIB. Batch berikutnya tiba pada sekitar pukul 22:10 WIB, dan penerbangan terakhir mendarat di Indonesia sekitar pukul 00:15 WIB.

Pesawat-pesawat ini dijadwalkan akan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, turut mendampingi pemulangan para WNI dalam salah satu penerbangan.

Sebelumnya, seorang pejabat Thailand mengatakan bahwa junta Myanmar telah menyerahkan 84 WNI kepada pihak Thailand. Dari jumlah tersebut, 70 pria dan 14 wanita melintasi perbatasan dari Myawaddy menuju Mae Sot di Thailand sekitar pukul 17:00 waktu setempat.

“Mereka sedang menuju Bangkok,” ujar pejabat Thailand tersebut, dikutip AFP.

Sesampainya di Bangkok, para WNI menjalani pemeriksaan dan kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Setelah itu, mereka diterbangkan ke Indonesia pada hari berikutnya.

Para WNI tersebut dibebaskan dari pusat scam siber ilegal yang terletak di perbatasan Thailand-Myanmar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×