Gubernur Ridwan Kamil Tanggapi Penggeledahan Rumah Terkait Dana Iklan Bank BJB

Jakarta, Indonesia — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Senin (10/3) kemarin. Penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung ini dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Senin.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa ia menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Ia menambahkan bahwa tim KPK telah memperlihatkan surat resmi saat melakukan penggeledahan.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK dalam pernyataan resmi.

Namun, RK enggan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan KPK menggeledah kediamannya. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” jelas RK.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Meskipun sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun hal tersebut belum disampaikan ke publik. “Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan perkara ini, menjadi kewenangan penyidik dan direktur atau deputi KPK,” jelas Setyo, pejabat KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×