Pernyataan Panas Budi Arie: Ada Parpol Main Judi Online, Ini Responsnya
May 24, 2025

Jakarta, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, melontarkan tudingan mengejutkan mengenai dugaan keterlibatan salah satu partai politik di parlemen dalam bisnis judi online. Ia menyebut partai tersebut sebagai “Partai Mitra Judol”, tanpa menjelaskan secara rinci nama partainya.
Pernyataan ini disampaikan Budi dalam acara Gaspol! yang tayang di kanal YouTube Kompas.com, Kamis (22/5/2025). Ia mengungkap bahwa pada awal menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dirinya sempat ditawari kerja sama untuk melindungi situs judi online yang akan diblokir. Tawaran tersebut, kata Budi, datang dari pihak yang berkaitan dengan salah satu partai di parlemen.
“Dulu saat awal masuk Kominfo, saya sempat digoda. Setelah saya ingat-ingat, pihak yang mendekati saya rupanya berkaitan dengan partai yang saya sebut sebagai ‘Partai Mitra Judol’,” ujar Budi.
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) ini menegaskan bahwa dirinya menolak tawaran tersebut dan menyerukan agar seluruh partai politik ikut serta dalam pemberantasan judi online, yang menurutnya sangat merugikan masyarakat.
“Judi online menyedot uang rakyat. Jika kita ingin Indonesia maju, maka praktik ini harus segera dihentikan,” tambahnya.
Bantah Terlibat dan Tantang Audit Rekening
Menanggapi namanya yang disebut dalam dakwaan perkara judi online, Budi membantah keras terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ia bahkan menantang aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh rekening miliknya, baik melalui PPATK maupun audit forensik.
“Silakan cek semua rekening saya. Saya siap diaudit,” tegasnya.
Budi menambahkan bahwa tidak ada satu pun terdakwa dalam kasus tersebut yang mengaku memberikan uang kepadanya. Ia menduga bahwa penyebutan namanya dalam dakwaan merupakan bentuk framing untuk menjatuhkan reputasinya.
“Ada upaya membentuk opini publik bahwa saya dalang dari praktik judi online, padahal saya justru salah satu yang paling serius memberantasnya,” katanya.
Muncul dalam Surat Dakwaan
Nama Budi Arie sebelumnya disebut dalam surat dakwaan sebagai pihak yang diduga memberikan arahan kepada dua terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, dalam pertemuan di rumah dinasnya pada 19 April 2024. Ia disebut memberikan lampu hijau terkait penjagaan situs judi online, meskipun klaim tersebut telah ia bantah secara tegas.
Dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa sejumlah pihak, termasuk Zulkarnaen, Adhi, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, bekerja sama dalam mengamankan ribuan situs perjudian agar tidak diblokir. Uang hasil dari pengamanan tersebut didistribusikan secara terstruktur kepada masing-masing pihak sesuai perannya.
Jaksa menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan tindakan ilegal karena tidak memiliki izin resmi, dan perjudian sendiri dilarang di Indonesia.