Tegas! Polda Metro Pecat AKBP Bintoro dan 2 Polisi Lain karena Pemerasan

Jakarta – Polda Metro Jaya mengumumkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang menyidangkan sejumlah personel atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Tiga oknum polisi, termasuk mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

“Iya, tiga di-PTDH,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Tiga Polisi Dipecat, Dua Demosi

Tiga polisi yang dipecat adalah:

  • AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel
  • AKP Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel
  • AKP M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel

“Saudara B menerima keputusan PTDH. Saudara Z dan Saudari M juga menerima keputusan yang sama,” ujar Ade Ary.

Sementara itu, dua anggota lainnya dikenai sanksi demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum atau reserse, yaitu:

  • AKBP G, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel
  • Ipda ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel

Kelima personel tersebut mengajukan banding atas keputusan yang telah dibacakan dalam sidang etik.

“Sidang etik ini terkait dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang. Atas keputusan tersebut, kelima terduga pelanggar mengajukan banding,” jelas Ade.

Kronologi Kasus: Pemerasan dalam Penanganan Kasus Pembunuhan

Kasus ini berawal dari perkara pemerkosaan dan pembunuhan terhadap remaja putri berusia 16 tahun, FA, yang terjadi pada 22 April 2024. Dua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, diduga memperkosa korban dan memberikan inex serta air sabu yang menyebabkan kematian FA.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, kedua pelaku juga membawa seorang remaja perempuan lainnya, berinisial A, yang selamat dari kejadian tersebut.

Dalam penanganan kasus itu, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap kedua tersangka. Diketahui, Arif Nugroho merupakan anak dari petinggi jaringan laboratorium Prodia. Pihak Prodia telah menanggapi kasus ini dan menyatakan bahwa kejadian tersebut adalah urusan pribadi yang tidak terkait dengan institusi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×