Kepolisian Federal Australia Berikan Pernyataan Resmi Tentang Kasus Kapolres Ngada

Jakarta,  Indonesia – Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) akhirnya angkat bicara terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Sebelumnya, AFP dilaporkan sebagai pihak pertama yang mengungkap kasus ini setelah menemukan bahwa video kekerasan seksual tersebut dijual ke salah satu situs porno luar negeri. Temuan itu kemudian disampaikan kepada pihak berwenang di Republik Indonesia (RI).

AFP Temukan Kasus pada Desember 2024

Dalam pernyataan resminya, AFP menyebut kasus ini terdeteksi pada Desember 2024 setelah tim AFP di Jakarta menerima materi pelecehan anak yang diduga berasal dari Indonesia.

Berdasarkan informasi tersebut, Pusat Penanggulangan Eksploitasi Anak (ACCCE) segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti sebelum akhirnya meneruskan informasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Informasi ini diberikan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang mengakibatkan penangkapan seorang pria pada Februari 2025,” ujar juru bicara AFP dalam pernyataan resmi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).

AFP juga mengonfirmasi bahwa anak yang diduga menjadi korban telah berhasil diselamatkan.

Investigasi dan Kolaborasi dengan Polri

AFP menyatakan bahwa rujukan dari ACCCE berasal dari Tim Identifikasi Korban, yang terdiri dari penyelidik berpengalaman yang bertugas mengumpulkan petunjuk guna mengidentifikasi korban. Tim tersebut menggunakan berbagai metode dan teknologi untuk mengidentifikasi korban sebelum menyerahkan hasilnya kepada penegak hukum di Australia dan Indonesia.

“Tim menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di Australia dan luar negeri, khususnya di wilayah tempat tinggal anak, guna menyelamatkan anak dari bahaya,” tambah AFP.

AFP menegaskan bahwa pihaknya telah lama bekerja sama dengan Polri dalam berbagai kasus kejahatan transnasional, termasuk dalam upaya memberantas eksploitasi anak.

AKBP Fajar Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual dan Narkoba

Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/2). Selain dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia enam tahun, ia juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa AKBP Fajar positif menggunakan narkoba. Sementara itu, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, ditemukan bukti kuat bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Lebih lanjut, tindakan pencabulan tersebut diduga direkam dan dijual ke situs porno luar negeri, yang kemudian diungkap oleh Kepolisian Federal Australia. AFP lalu melaporkan kasus ini ke pihak berwenang Indonesia.

Mutasi dan Pencopotan Jabatan

Sebagai respons atas kasus ini, Divisi Hubinter Mabes Polri mengirim surat ke Polda NTT pada 23 Januari 2025 untuk melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian investigasi yang berlangsung dari 23 Januari hingga 14 Februari 2025, ditemukan bukti kuat terkait tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar.

Kapolri kemudian resmi mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada melalui surat telegram mutasi yang diterbitkan Mabes Polri pada 12 Maret 2025. Saat ini, ia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×