5 Rumah Digeledah, Polda Metro Persempit Ruang Gerak Mafia Komdigi
January 3, 2025
Jakarta, win4d.id Indonesia — Polda Metro Jaya menggeledah lima rumah buntut kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak merinci rumah siapa saja yang digeledah.
“Penyidik juga sudah melakukan lima penggeledahan terhadap lima rumah tertutup lainnya,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/12).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Penyidik juga mengamankan sejumlah bukti elektronik terkait kasus mafia judi online Komdigi.
Ade mengatakan 32 orang saksi sudah diperiksa berkaitan dengan kasus ini. Sebanyak 21 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Dia berkata pengusutan kasus terus berlangsung. Ade menyebut bakal ada saksi-saksi lain yang bakal diperiksa.
“Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut dugaan keterlibatan pegawai dan pejabat Komdigi dalam judol. Sebanyak 26 orang tersangka telah diringkus oleh kepolisian.
Masih ada empat orang yang dicari kepolisian. Mereka adalah J, JH, F dan C dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).